Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Senin, 12 Oktober 2026 11:25 am
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Blibli Rilis Fitur Tukar Tambah Motor Secara Online Langsung dari Rumah

    7 Oktober 2026 5:55 pm

    Wadahi Kreativitas Pemilik, JAECOO Luncurkan Genuine Body Kit Resmi untuk J5 EV

    27 September 2026 9:31 pm

    PETRONAS Syntium Baru Hadir, Bawa Teknologi Para Balap

    26 September 2026 7:42 pm

    Dibintangi Bintang Hollywood, Film Maserati: The Brothers Siap Potret Sejarah Rivalitas Mobil Sport

    7 September 2026 4:21 pm

    Dari Navigasi EV hingga Audio Spasial, Tren Teknologi Digital yang Mengubah Gaya Hidup Modern

    7 September 2026 4:14 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»Roda 2»Ternyata Ini Alasan Kaca Spion Ada Sepasang Pada Motor
Roda 2

Ternyata Ini Alasan Kaca Spion Ada Sepasang Pada Motor

firdaBy firda23 September 2021 12:14 amTidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Spion merupakan salah satu komponen pelengkap sepeda motor, tidak hanya itu spion juga menjadi bagian penting pada motor. Spion berfungsi sebagai alat bantu memantau kondisi dan situasi bidang pandang yang tidak terlihat pengendara. Pada umumnya, spion memang terdapat dua buah yang terpasang pada motor. Nah, simak alasan mengapa spion terdapat sepasang pada motor Anda yang sudah dirangkum oleh Otodiva.com!

Alasan mengapa kaca spion ada sepasang pada motor yaitu seperti yang telah di atur pada UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 285 ayat (1). Pasal 285 ayat (1) menerangkan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Dan dipertegas lagi dalam peraturan PP RI No.55 Tahun 2012 pasal 37 tentang kendaraan.

Dalam pasal 37 diungkapkan Kaca Spion Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf (b) harus memenuhi persyaratan, yaitu Berjumlah 2 (dua) atau lebih dan dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

Kesimpulannya adalah spion ada sepasang bertujuan untuk mengurangi blindspot dari berbagai arah samping kanan dan kiri. Kondisi yang baik itu pada saat kaca spion berada di dua sisi. Dengan melihat spion sebelum berpindah jalur, dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Komponen ini menjadi alat bantu untuk memantau gerak-gerik mencurigakan sebagai pencegahan tindak kriminalitas. Khususnya situasi rawan seperti malam hari, sehingga pengendara bisa lebih menyikapi dan mengambil keputusan untuk menjaga diri. Selain itu, pemasangan spion pada motor Anda juga tidak boleh asal pasang. Posisinya sudah dirancang sedemikian rupa oleh pabrikan untuk masing-masing jenis motor. Rata-rata memiliki ukuran tingginya 75 sampai 80 mm dan lebar 130 hingga 140 mm.

Baca Juga, Ini Dia Pentingnya Kaca Spion Saat Berkendara

Headline kaca spion Motor Roda 2
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRutin Semir Ban Mobil Malah Jadi Bahaya?
Next Article Intip Daftar Mobil yang Mendapatkan Diskon PPnBM
firda

Related Posts

Blibli Rilis Fitur Tukar Tambah Motor Secara Online Langsung dari Rumah

7 Oktober 2026 5:55 pm

Perkuat Jaringan di Jawa Barat, OMODA & JAECOO Resmikan Dealer ke-43 di Bandung

7 Oktober 2026 5:50 pm

Jawab Kebutuhan Pasar, MyBluebird Hadirkan Layanan Multimoda Terintegrasi

5 Oktober 2026 10:02 am
Leave A Reply Cancel Reply

RSS feed: GadgetDIVA GadgetDIVA
  • Xiaomi 18 Pro dan Pro Max Global Muncul di Geekbench Bocor Spesifikasi
  • Incar Anak Muda, itel Rilis Jingle Bergenre Hip-Hop di Peluncuran A300+
  • Pertamina Hadirkan Camping Ground Pertama di Sirkuit Mandalika
  • ITSEC Asia Gelar AICX 2026 untuk Dorong Arah AI dan Ketahanan Siber Indonesia
  • Cuma Rp2 Jutaan, itel A300+ Hadir Dengan Dua Layar
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.