Sebuah postingan Instagram mendadak viral dan menghebohkan seluruh warganet. Hal ini lantaran dalam postingan tersebut menampilkan mobil mewah berpelat anggota DPR RI terparkir di area parkir fasilitas khusus penyandang disabilitas. Mobil berwarna hitam tersebut nampak terparkir di sebuah basement mall.
Diketahui berdasarkan postingan tersebut merupakan milik Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing melalui akun instagramnya @dtdavidtobing pada Rabu, 8 Desember 2021.
Dalam postingan tersebut diperlihatkan David mengunggah sebuah mobil berwarna hitam dengan jenis Toyota yang ber-plat khusus anggota DPR RI yang sudah terparkir di atas tanda area parkir khusus penyandang disabilitas. Dalam unggahan tersebut, David Menuliskan bahwa ia berharap pemilik mobil benar-benar berkebutuhan khusus. “Semoga memang betul kalau penumpang mobil ini memiliki kebutuhan khusus,” tulis David dalam postingan.
Rio Octaviano sebagai Ketua Umum Indonesia Parking Association (IPA) mengatakan bahwa penyediaan parkir khusus disabilitas itu sudah diamanatkan dalam peraturan daerah. Jakarta memiliki Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Pergub No. 102 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Di Luar Ruang Milik Jalan.
“Jadi penyediaan SRP (satuan ruang parkir) difabel itu menjadi salah satu prasyarat untuk mengurus izin parkir. Tetapi dalam penggunaannya memang tidak dijelaskan secara detail, apakah yang bisa parkir di area tersebut itu harus pengemudi difabel atau bisa pengemudinya normal namun penumpangnya yang difabel. Itu memang tidak dijelaskan secara rinci dan Itu menjadi celah dalam hukumnya,” kata Rio, Rabu, 8 Desember 2021.
Namun, Rio juga kembali menegaskan kalau dari sisi etika dalam penggunaan ruang atau area difabel, maka pengemudi yang memiliki SIM D adalah orang yang boleh parkir di tempat khusus disabilitas tersebut. Dalam Peraturan Polri No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi ditegaskan bahwa penyandang difabel dapat mengemudi kendaraan namun harus memegang SIM D untuk motor dan SIM DI untuk mobil.
Hingga saat ini belum diketahui siapa anggota DPR pengguna mobil dinas yang parkir di area parkir khusus disabilitas tersebut. Namun, unggahan ini sudah banyak mendapatkan tanggapan negatif dari warganet akibat dari kelakuan pengguna mobil.
“Efek gak bawa supir kali ya bang, jadi dia gak paham artinya simbol di bawah mobilnya,” tulis salah satu warganet di kolom komentar pada unggahan di akun @dtdavidtobing.