Setiap pengendara memiliki risiko untuk mengalami kecelakaan di jalan. Meski sudah berkendara secara hati-hati, bahaya bisa datang dari pengendara lain. Karena itu sebisa mungkin hindari potensi yang memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan di jalan. Pasalnya kecelakaan akan memaksa pemilik kendaraan keluar uang dalam jumlah besar.
Meanwhile, biaya perbaikan mobil tidak murah, baik untuk kerusakan bodi maupun mesin mobil. Untuk menghindari pengeluaran lebih banyak ketika menglamai kecelakaan, financial educator Lifepal, Aulia Akbar CFP, AEPP beberapa memberikan tips.
Mengutip dari Otosia, berikut adalah mengatasi risiko finansial yang timbul akibat peristiwa kecelakaan saat sedang berkendara:
Memilih asuransi yang tepat
Asuransi merupakan satu-satunya produk yang bisa melindungi segala risiko finansial atas peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan.
“Sederhananya, beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi,” ujar Aulia Akbar.
Asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis. Pertama adalah total lost on (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75% dari harga mobil.
Sedangkan asuransi mobilall risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati.
“Jika Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah all risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi,” imbuhnya.
Siapkan dana darurat
Meski asuransi melindungi kendaraan, sebaiknya sisihkan dana darurat. Hal ini cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tidak terduga terkait kepemilikan mobil. Misalnya pergantian suku cadang seperti ban, aki, dan sebagainya.
Dana darurat juga sangat berguna ketika pemilik kendaraan melakukan klaim asuransi mobil. Namun perlu diketahui, bahwa asuransi mobil tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan yang terjadi karena risiko. Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300 ribu, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.
“Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil,” terangnya.
Melindungi diri
Asuransi untuk perlindungan pada mobil tidaklah cukup. Sebaiknya lindungilah diri dengan asuransi kecelakaan diri.
Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaandiri. However, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri.
Biaya pengobatan akibat kecelakaan tidaklah murah. Lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa kecelakaan.
Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan.
Baca juga : Tips Memasang Relay yang Baik dan Benar Pada Motor