Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) semakin populer di industri otomotif dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak meninggalkan kebutuhan bisnis yang terlewatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor kendaraan listrik negara dengan membuka opsi investasi baru untuk perusahaan dari seluruh dunia.
Dilansir entrepreneur, Perusahaan EV asing yang tertarik untuk mendirikan perusahaan di Indonesia sekarang dapat memperoleh manfaat dari lebih banyak relaksasi setelah Presiden Joko Widodo memperkenalkan Peraturan Presiden baru 55/2019 untuk mempercepat implementasi EV untuk transportasi umum. Berikut empat alasan mengapa investor asing harus mempertimbangkan untuk berinvestasi di sektor ini, diantaranya yaitu:
1. Sumber daya alam yang melimpah
Ketika datang untuk memproduksi baterai mobil listrik, nikel dianggap sebagai komponen penting. Indonesia memiliki salah satu cadangan nikel terbesar di dunia. Seperempat dari cadangan nikel dunia ditemukan di Indonesia. Pada tahun 2020, Indonesia menghasilkan 760.000 ton nikel, dengan total 21 juta metrik ton cadangan nikel dalam negeri. Besides that, selain memiliki cadangan emas terbesar, tambang Grasberg di Indonesia juga memiliki cadangan tembaga terbesar kedua di dunia, yang sangat penting untuk membangun baterai EV.
2. Peta jalan EV Indonesia
Dengan peta jalan senilai $17 billion, Indonesia memiliki rencana ambisius untuk menjadi peserta signifikan dalam industri kendaraan listrik global. Pada tahun 2025, tujuannya adalah untuk memiliki 2,1 juta sepeda motor listrik dan 400.000 kendaraan listrik di jalan, with 20% di antaranya diproduksi secara lokal. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan armada bus listrik dalam waktu kurang dari tujuh tahun untuk sistem angkutan umum massal metropolitan Jakarta. Apalagi, dibutuhkan 14.000 bus listrik untuk mencapai tujuan itu.
Besides that, PLN, perusahaan listrik milik negara, telah berkomitmen untuk memasang lebih dari 31.000 stasiun pengisian EV tambahan pada tahun 2030. Untuk memenuhi komitmen ini senilai $3,7 miliar selama 10 year, PLN telah menyediakannya untuk sektor komersial dan public untuk berinvestasi di Indonesia. Besides that, beberapa inisiatif pemerintah sedang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan kendaraan listrik. Ini menjadi pertanda baik bagi perusahaan yang terlibat dalam pengembangan kendaraan listrik. Sebagai hasil dari partisipasi aktif pemerintah dalam industri EV Indonesia, investor tampaknya merasa terlindungi.
Pada akhir Juli, raksasa Korea Selatan, Hyundai dan LG, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk menggabungkan perusahaan patungan yang berfokus pada produksi baterai EV di Karawang, West Java. Perusahaan investasi $ 1,1 miliar ini bertujuan untuk memproduksi lebih dari 150.000 baterai untuk EV setiap tahun.
3. Pasar EV Indonesia masih berkembang
Sektor EV Indonesia masih dalam masa pertumbuhan, di mana kendaraan listrik hanya mewakili 0,2% dari penjualan kendaraan tahunan pada 2019. However, pada September 2020, Universitas Indonesia menemukan bahwa lebih dari 70% masyarakat Indonesia tertarik untuk memiliki kendaraan listrik, mengutip Kepedulian lingkungan sebagai alasan utama, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia lebih sadar akan EV.
McKinsey juga memproyeksikan penjualan EV Indonesia akan meningkat signifikan di tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2030 penjualan mobil penumpang listrik di dalam negeri diharapkan mencapai 250.000 unit, atau 16% dari seluruh penjualan mobil penumpang baru, sedangkan permintaan sepeda motor listrik diperkirakan mencapai 1,9 juta unit, mewakili 30% dari semua penjualan kendaraan roda dua.
Sebagai rumah bagi lebih dari 22% cadangan nikel dunia, ditambah dengan inisiatif pemerintah untuk mengurangi emisi sebesar 29% selama dekade berikutnya, negara ini telah menciptakan iklim yang ideal bagi produsen EV untuk berinvestasi di Indonesia.
4. Insentif yang didukung pemerintah di sektor EV Indonesia
Menurut Daftar Investasi Positif terbaru pemerintah, industri EV Indonesia termasuk dalam sektor prioritas di Indonesia. Manfaat seperti kepemilikan bisnis 100% dan berbagai insentif pajak bertindak sebagai katalis dalam menarik investor di seluruh dunia. For example, bisnis EV dengan investasi modal di atas Rp 500 miliar akan mendapatkan pengurangan 100% pajak penghasilan badan, sementara investasi senilai Rp 100-500 miliar akan menerima pengurangan pajak penghasilan badan 50%.
Puncak dari semua faktor ini telah menyiapkan panggung bagi investor asing untuk berinvestasi di pasar EV Indonesia yang sedang berkembang.
Read Also, Motor Sport Adventure Touring New CB150X Hadir Mengaspal di Indonesia