Sebuah video viral setelah petugas SPBU tertangkap basah melakukan kecurangan saat direkam oleh salah satu pelanggannya, Senin, 22 Desember 2021. Video berdurasi 1 menit 22 detik ini terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang harusnya di dapatkan untuk mobilnya tidak sesuai. Wanita tersebut mengalami kejadian ini pada salah satu pom bensin di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Wanita yang juga perekam video tersebut mengatakan bahwa ia membeli BBM Rp 100.000, tetapi oleh petugas hanya diisi 9 liter. Wanita itu pun kesal dan marah merasa dicurangi. Sebab, menurutnya, uang Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli 13 liter bensin.
“Siapa nama kamu? Rizal? Saya catat nama kamu ya! Orang ngisi (bensin) Rp 100.000 harusnya bisa 13 liter, tapi kamu cuma isi 9 liter. Saya viralin kamu ya!” ungkap kemarahan wanita dalam video tersebut.
Meski telah terbukti melakukan kecurangan, namun si petugas beralasan baru pertama kali melakukannya.
“Atasan kamu mana, udah berapa mobil yang kamu curangin?,” tanya wanita tadi.
“baru sekali,” jawab petugas SPBU.
Setelah viral, video ini telah ditonton lebih dari 7 juta pengguna TikTok dan langsung mendapat tanggapan yang beragam dari para pengguna Tiktok.
Akun dengan nama @bayu Giri Santoso menanggapi viralnya video ini. Ia mengatakan bahwa kecurangan di SPBU sudah bukan lagi menjadi rahasia umum dan sudah lama terjadi. ”Udah lama mbak… oknum pom yang curang gini ke mobil,” kata akun Bayu.
Sementara akun @F38RI tampak kesal dengan perbuatan petugas SPBU. ”Buat pelajaran semuanya… kalau kerja itu jujur..apalagi pelayanan juga harus diperhatikan,” komen F38RI.
Begitu juga dengan akun Eve 303 yang mendukung tindakan pelanggan merekam video karena dicurangi oleh petugas SPBU.
”Saya setuju Bu di VIRALKAN aja biar tau rasa (kapok),” komen Eva 303.
Terkait kecurangan tersebut, operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan sanksi pemberhentian kepada oknum anggota yang bersangkutan.
Dilansir dari Liputan6.com, Selasa, 21 Desember 2021, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pemberian sanksi pemberhentian Ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan telah terbukti melakukan kecurangan pada saat melayani pengisian BBM kepada salah satu pelanggan SPBU.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan yang terbaik dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Irto, Selasa (21/12/2021).
Irto pun berterimakasih kepada pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
Baca Juga, Pertamina Resmi Mengoperasikan SPBU Warna Hijau