Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Kamis, 13 Agustus 2026 5:53 pm
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Mobil Listrik Indonesia, Mana Teknologi yang Paling Tepat?

    7 Agustus 2026 6:41 pm

    Menuju Target Global 2030, Bosch Perkuat Ekosistem Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026

    7 Agustus 2026 2:03 pm

    Dorong Standar Keselamatan, Mitsubishi Fuso Beri Sertifikasi 34 Karoseri Nasional

    7 Agustus 2026 2:00 pm

    Sambung Inspirasi di GIIAS 2026, Hyundai Jump School Bekali Pelajar SMK Menuju Perguruan Tinggi

    7 Agustus 2026 1:57 pm

    Menjamin Operasional Tanpa Henti, Strategi Mitsubishi Fuso Tekan Downtime Armada Niaga

    7 Agustus 2026 1:50 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»News»Mobil Alami Kerusakan Akibat Kerusuhan? Pastikan Miliki Perluasan Jaminan Kerusuhan, Mobil Dapat Diklaim
News

Mobil Alami Kerusakan Akibat Kerusuhan? Pastikan Miliki Perluasan Jaminan Kerusuhan, Mobil Dapat Diklaim

firdaBy firda29 Maret 2024 12:41 pmTidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Otodiva – Seperti yang telah kita ketahui, berbagai risiko tak terduga dapat terjadi tanpa peringatan. Penting bagi pemilik mobil untuk mengurangi dampak potensial dari kejadian merugikan dengan memberikan perlindungan tambahan. Meskipun beberapa risiko dapat dihindari dengan kepatuhan terhadap aturan dan pemeliharaan mobil yang baik, bagaimana dengan situasi di luar kendali seperti kerusakan akibat kerusuhan? Apakah asuransi dapat memberikan ganti rugi atas kerugian semacam itu?

“Kejadian mobil rusak akibat kerusuhan ini tentu dapat dicover dan ditanggung pihak asuransi apabila mobil yang mengalami kerugian sudah memiliki perluasan jaminan kerusuhan, huru-hara (Strike, Riot, and Civil Commotion atau SRCC) pada polis asuransinya. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pemilik polis untuk memastikan kembali perlindungan yang diberikan kepada mobil kesayangan agar perlindungan yang diberikan sudah optimal dan sesuai dengan kebutuhan agar selalu aman dan nyaman ketika berkendara. Karena berkaca pada kejadian ini, risiko dan kerugian yang dialami terbukti di luar prediksi dan keinginan kita semua,” Ujar Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Tanpa adanya perluasan jaminan SRCC, kerugian akibat kerusahan tidak dapat dijamin karena termasuk pengecualian dalam Polis, di mana sesuai yang tercantum pada di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 3 ayat 3.1 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian menyatakan bahwa kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, dan penjarahan.

Dengan demikian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi atas kerugian terhadap kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan dengan memastikan kembali:

  1. Para pemegang polis perlu memastikan sudah memiliki perluasan jaminan kerusuhan, huru-hara (Strike, Riot, and Civil Commotion atau SRCC) pada polis asuransi.
  2. Para pemegang polis memahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan, serta pengecualian yang berlaku pada polis untuk menghindari hal yang dikecualikan agar klaim dapat diterima.

Terakhir, Iwan juga menambahkan mengenai penggunaan dashcam pada mobil yang sangat disarankan karena dapat digunakan sebagai bukti pendukung laporan kepolisian ketika kerugian terjadi sehingga mempermudah klaim untuk bisa diterima oleh pihak asuransi. Serta bagi pemilik asuransi Garda Oto, klaim dapat mudah diterima apabila klaim diajukan selambatnya 5 hari setelah kejadian dan mengikuti prosedur yang berlaku serta memastikan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Penting untuk meninjau kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan. Terdapat dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya. Kemudian perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

Khusus pelanggan asuransi mobil Garda Oto, jika ingin melakukan perluasan jaminan (endorsement) kerusuhan, huru-hara (Strike, Riot, and Civil Commotion atau SRCC) hingga mengajukan klaim sangatlah mudah di mana saja dan kapan saja, Anda dapat melakukannya melalui aplikasi Garda Mobile Otocare di smartphone Anda atau menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani Anda 24 jam. Tidak hanya itu, Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Untuk klaim, penting diingat bahwa pelaporan kerugian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai yang tertera dan tercantum di dalam polis.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto , produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara. Nikmati berbagai promo seperti potongan premi 25% untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center, promo Garda Oto multiyear beli dua tahun gratis satu tahun untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center serta cicilan kartu kredit 0% untuk pembelian polis melalui website gardaoto.com. Periode promo 1-31 April 2024 berlaku untuk semua produk Garda Oto baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only. Infomasi selengkapnya kunjungi bit.ly/promogardaoto.

Asuransi Astra Garda Mobile Otocare Garda Oto Headline Kendaraan Roda 4
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepada Asuransi Astra, AM Best Menetapkan Kembali Peringkat Asuransi Skala Internasional
Next Article Wuling Raih Penghargaan The Most Innovative Automaker for Electric Vehicle Innovation
firda

Related Posts

Baru Debut, Langsung Juara! IONIQ 9 Sabet Favorite Vehicle – BEV di GIIAS 2026

10 Agustus 2026 1:31 pm

Dominasi GIIAS 2026, Hyundai Stargazer Cartenz Pimpin Penjualan dan Test Drive

10 Agustus 2026 1:29 pm

Intip Alasan Hyundai SANTA FE Hybrid Jadi SUV Impian di GIIAS 2026

10 Agustus 2026 1:26 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS GadgetDIVA
  • Ciptakan Dapur Ideal, MODENA Hadirkan Solusi Kompor Aman dan Kulkas Tahan Lama
  • Gabungkan Kamera 50MP dan Gemini Notebook, Galaxy Z Fold8 Ultra Jawab Kebutuhan Traveler
  • Tak Perlu Re-take, Begini Cara Bikin Video Konser Lebih Personal di Galaxy Z Fold8
  • Rogbid VisionW Resmi Dirilis: Kacamata Pintar Berteknologi AI dengan Bingkai Bongkar-Pasang!
  • Kejar Samsung! Produsen Chip China CXMT Sukses Tembus Rekor Produksi Memori DDR5
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.