Dalam mengambil langkah menggencarkan kendaraan berbasis listrik, pemerintah sedang berupaya untuk mengganti kendaraan dinas operasional dengan menggunakan kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB). Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ibu Ida Nuryatin Finhari, beliau mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapatkan peta jalan bagi pengunaan kendaraan listrik.
Menurut beliau, hal ini tidak dapat terealisasikan jika peran Kementrian Perhubungan tidak mengeluarkan rencana kebutuhan kendaraan listrik bagi roda dua dan empat untuk tahun 2021 sampai 2030, khususnya kendaraan operasional untuk pemerintah. Peran Kementerian Perhubungan merupakan langkah besar yang akan memajukan kebersihan lingkungan di Indonesia.
“Seperti yang sudah kita ketahui kalau rencana ini tidak terlepas dari peran Kementerian Perhubungan untuk merealisasikan kendaaran listrik untuk pemerintah. Kementerin Perhubungan melalukan banyak riset termasuk simulasi dan milstone kebutuhan kendaraan listrik beroda dua dan empat dari tahun 2021 hingga 2030 khusus kendaraan operasional bagi pemerintah.’’ Ungkap ibu ida pada seminar acara Indonesia Electric Motor Show atau IEMS.
Inilah rincian dari target jumlah kendaraan listrik yang akan menjadi kendaraan dinas pemerintah sampai 2030:
2021: 13.236 mobil listrik, 39.883 motor listrik
2022: 26.100 mobil listrik, 79.766 motor listrik, 2.186 angkutan perkotaan
2023: 39.258 mobil listrik, 119.649 motor listrik, 7.671 angkutan perkotaan
2024: 52.682 mobil listrik, 159.523 motor listrik, 12.347 angkutan perkotaan
2025: 65.605 mobil listrik, 199.415 motor listrik, 16.223 angkutan perkotaan
2026: 77.814 mobil listrik, 239.118 motor listrik, 20.843 angkutan perkotaan
2027: 91.617 mobil listrik, 278.971 motor listrik, 25.771 angkutan perkotaan
2028: 105.419 mobil listrik, 318.824 motor listrik, 30.689 angkutan perkotaan
2029: 119.721 mobil listrik, 358.677 motor listrik, 35.907 angkutan perkotaan
2030: 132.983 mobil listrik, 398.530 motor listrik, 45.303 angkutan perkotaan.
Sebelumnya pada tahun 2020, Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi, merupakan pelopor pertama di Indonesia yang menggunakan mobil dinas berbasis listrik. Menurut beliau, melalui penggunaan kendaraan berbasis listrik adalah suatu upaya pemerintah dalam memberikan perkembangan bagi kendaraan yang ramah untuk lingkungan.
“Kementerian Perhubungan sudah menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di tahun 2020, dan saya bahagia, karena hari ini janji saya sudah tercapai.” Ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Moeldoko, Kepala Staf Presiden berharap agar Indonesia dapat segera merealisasikan recana ini dengan beralih menggunakan kendaran listrik dalam waktu dekat. Moeldoko juga berharap agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar namun juga menjadi pusat pengembangan teknologi dan produksi mobil listrik dengan berbagai inovasi terbaru.
Tentunya ini merupakan rencana yang bagus lho Paradiva, untuk mengurangi polusi udara dan juga melindungi lingkungan sekitar. Bagaimana menurut Paradiva, setuju tidak?
Baca Juga, Dicoba Presiden Jokowi, Intip Spesifikasi Mobil Listrik Mitsubishi Minicab MiEV