Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Kamis, 8 Oktober 2026 4:58 pm
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Blibli Rilis Fitur Tukar Tambah Motor Secara Online Langsung dari Rumah

    7 Oktober 2026 5:55 pm

    Wadahi Kreativitas Pemilik, JAECOO Luncurkan Genuine Body Kit Resmi untuk J5 EV

    27 September 2026 9:31 pm

    PETRONAS Syntium Baru Hadir, Bawa Teknologi Para Balap

    26 September 2026 7:42 pm

    Dibintangi Bintang Hollywood, Film Maserati: The Brothers Siap Potret Sejarah Rivalitas Mobil Sport

    7 September 2026 4:21 pm

    Dari Navigasi EV hingga Audio Spasial, Tren Teknologi Digital yang Mengubah Gaya Hidup Modern

    7 September 2026 4:14 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»News»Aksi Mobil Fortuner Pelat Hitam Gunakan Lampu Strobo Maksa Untuk Membuka Jalan
News

Aksi Mobil Fortuner Pelat Hitam Gunakan Lampu Strobo Maksa Untuk Membuka Jalan

firdaBy firda31 Desember 2021 6:24 pmTidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kembali terjadi aksi sebuah mobil yang menyalahgunakan lampu strobo. Video viral yang memperilhatkan konvoi Toyota Fortuner meminta jalan dengan membunyikan sirine dan menyalakan strobo kembali beredar di media sosial pada Sabtu, 25 Desember 2021 lalu. Dalam video viral kali itu, terlihat mobil SUV berjenis Toyota Fortuner meresahkan para pengguna jalan tol lainnya. Sambil menaiki kecepetan, Toyota Fortuner dengan pelat hitam ini berusaha meminta untuk membuka jalan kepada pengemudi yang sedang jalan di jalur kanan.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @victorhandoko, terlihat Toyota Fortuner berwarna putih tersebut sampai menggunakan lampu strobo sambil membunyikan sirene sebagai tanda untuk meminta jalan agar pengendara yang berada di depannya minggir.

“Mobil ini tiba-tiba muncul dari belakang dan menyuruh saya minggir dan membiarkan rombongannya klub mobil untuk lewat. Saya merasa aneh karena dia bukan mobil polisi dan plat juga hitam karena memang jalanan sedang sangat padat, tapi terus maksa saya minggir. Tapi saya juga bingung kudu minggir ke mana karena ramai,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Hingga akhir dari video berlanjut, Toyota Fortuner ini terus berusaha mencari jalan sambil menyalakan lampu strobo. Perlu ditegaskan lagi bahwa pengguna lampu strobo dan sirene sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 134 UU LLAJ, sudah jelas bahwa hanya ada tujuh pengguna jalan yang mendapatkan hak utama. Kendaraan sipil atau berpelat nomor hitam tidak termasuk sama sekali dalam pengguna jalan yang memiliki hak utama tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penggunaan strobo dan sirene hanya diperuntukkan kendaraan yang sudah tercantum sesuai dengan Pasal 134. Kendaraan itu antara lain pemeliharaan sarana dan prasarana umum, petugas kebersihan, dan petugas perbaikan jalan tol dengan warna kuning. Lalu, kendaraan dinas Polri dengan warna biru. Maka, ketika ada kendaraan sipil menyalakan rotator biru, pengemudinya wajib di lakukan tindakan tegas atau ditilang.

“Sehingga, kalau ada kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator berarti itu menyalahi UU, bisa ditilang,” kata Sambodo, dikutip dari keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Menurut ketentuan pidana pasal 287 ayat 4 dari UU No 22 Tahun 2009 pelanggaran tesebut dapat dikenakan hukum kurungan selama satu bulan dan denda maksimal sebanyak Rp 250.000 bagi yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga, Insiden Kecelakaan Akibat Tertimpa Pohon Tumbang Di Pondok Indah, 1 Pengemudi Motor Tewas dan 1 Mobil Rusak

Fortuner Headline Mobil Fortuner Mobil Pelat Hitam Roda 4
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRidwan Kamil Jajal Honda Blade Bertenaga Listrik
Next Article Paspampres Rombongan Jokowi Pecahkan Kaca Spion Mobil di Tol, Pelaku Penyebaran Video Minta Maaf
firda

Related Posts

Blibli Rilis Fitur Tukar Tambah Motor Secara Online Langsung dari Rumah

7 Oktober 2026 5:55 pm

Perkuat Jaringan di Jawa Barat, OMODA & JAECOO Resmikan Dealer ke-43 di Bandung

7 Oktober 2026 5:50 pm

Jawab Kebutuhan Pasar, MyBluebird Hadirkan Layanan Multimoda Terintegrasi

5 Oktober 2026 10:02 am
Leave A Reply Cancel Reply

RSS feed: GadgetDIVA GadgetDIVA
  • 95% Penonton Percaya YouTube, Brand Kini Bidik Penjualan
  • Cara Nonton Live Streaming Acara Microsoft Windows dan Surface Laptop Ultra
  • Google Playground Platform AI Pembuat Game Tanpa Koding
  • Kacamata Pintar Xreal Aura Android XR Resmi Dirilis Segini Harganya
  • Film The Social Reckoning Bongkar Skandal Facebook dan Kebobrokan Meta
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.