Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Minggu, 30 Agustus 2026 11:20 am
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Ofero Stareer 5 Lit Sabet Penghargaan Inspiring Urban Electric Bike 2026

    15 Agustus 2026 7:12 pm

    Mobil Listrik Indonesia, Mana Teknologi yang Paling Tepat?

    7 Agustus 2026 6:41 pm

    Menuju Target Global 2030, Bosch Perkuat Ekosistem Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026

    7 Agustus 2026 2:03 pm

    Dorong Standar Keselamatan, Mitsubishi Fuso Beri Sertifikasi 34 Karoseri Nasional

    7 Agustus 2026 2:00 pm

    Sambung Inspirasi di GIIAS 2026, Hyundai Jump School Bekali Pelajar SMK Menuju Perguruan Tinggi

    7 Agustus 2026 1:57 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»Opini»5 Bahaya Menyalip dari Sisi Kiri atau Bahu Jalan, No 4 Indonesia Banget!
Opini

5 Bahaya Menyalip dari Sisi Kiri atau Bahu Jalan, No 4 Indonesia Banget!

ronggoBy ronggo18 Juli 2023 8:35 amTidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Photo by Heru Eko Saputro on Unsplash
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Otodiva.id – Berkendara mobil atau motor di jalanan umum membutuhkan konsentrasi dan fokus agar dapat selamat sampai di tujuan. Ketika kita sudah fokus pun, terkadang situasi jalanan yang dipenuhi pengendara dengan ragam karakternya pun ternyata tidak ramah bagi kita. Salah satunya aktivitas menyalip kendaraan dari sisi kiri atau bahu jalan.

Aturan lalu lintas di Indonesia sendiri memang mengharuskan arah laju kendaraan ada di sisi kiri. Dengan posisi kemudi di sebelah bagian kanan interior mobil, maka sisi kanan jalan diatur sebagai area untuk mendahului kendaraan lain. Namun kenyataannya sering ditemui mobil atau motor yang menyalip dari sisi kiri jalan. Pada situasi tertentu, seperti jalanan macet, hal tersebut boleh saja dilakukan.

Meski begitu, menyalip atau mendahului kendaraan dari sisi kiri memiliki lebih banyak resiko dibandingkan sisi kanan. Apa saja resikonya? Daripada bertanya-tanya, Otodiva.id akan menyajikan 5 resiko dari menyalip kendaraan lain dengan mobil atau motor dari sisi kiri.

1. Sudut Pandang Terbatas

Banyak kecelakaan terjadi di ruas jalan sebelah kiri karena pengemudi kendaraan tidak mampu melihat dengan baik apa yang menantinya di depan jalan. Pada saat proses mendahului dilakukan dari belakang mobil lain yang berjalan, terutama kendaraan besar seperti bus atau truk, maka pandangan kita pastilah terhalangi. Hal ini dapat memicu kecelakaan apabila tetap memaksakan diri menyalip dari sisi kiri.

Pada beberapa situasi jalanan, tidak jarang ditemukan ada truk terparkir di ruas kiri jalan. Akibatnya mobil yang melaju dan coba menyalip malah menghantam bagian belakang truk hingga rusak parah. Bahkan mengakibatkan korban jiwa, jika kendaraan menghantam dalam kecepatan tinggi. So, daripada membahayakan saat menyalip di sisi kiri, lebih baik bersabar saja.

Ilustrasi menyalip
Ilustrasi (Foto: Visordown)

2.      Bahu Jalan Lebih Landai

Desain jalanan umum biasanya dibuat dengan konsep melandai di kedua sisi bahu jalan. Hal ini dilakukan untuk mengalirkan air menuju tempat pembuangan di sekitar jalanan. Turunnya kontur jalan mungkin tidak terlalu terasa apabila kita melajukan mobil dalam kecepatan sedang atau pelan. Tapi bisa lebih terasa ketika mobil digas dalam kecepatan tinggi.

Memaksakan mobil atau bahkan motor menyalip dari sisi kiri atau bahu jalan dapat beresiko mengurangi daya cengkram ban ke permukaan jalan. Sehingga dapat membuat kendaraan mudah mengalami hilang kendali sehingga kemudian sulit dikendalikan. Akibatnya bisa slip atau bahkan mengalami kecelakaan jika kita tidak waspada.

3.  Mengambil Hak Pengendara Lain

Ketika mengemudi di jalan tol, kita dapat menemukan 3 sampai 4 jalur kendaraan untuk digunakan menyalip atau menepi. Tentu kita dapat memilihnya sesuai dengan kebutuhan kita saat berkendara. Akan tetapi hal berbeda akan ditemui ketika mengemudi di jalanan perkotaan/komplek yang relatif lebih kecil, bahkan hanya memiliki 2 jalur dengan masing-masing arah berlawanan.

Terkadang di jalur dua arah dapat ditemukan mobil yang memaksakan diri menyalip dari sisi kiri jalan untuk mencari kesempatan mendahului. Tapi yang terjadi malah jalanan jadi stuck dan akhirnya malah menutup peluang kendaraan lain untuk melaju, dalam hal ini motor atau sepeda. Pada akhirnya jalanan malah semakin macet karena tidak ada ruang untuk kendaraan lain bergerak lebih bebas. Daripada makin macet maka tidak ada salah tetap mengikuti antrian arus yang telah ada.

4. Bahu Jalan Rusak

Di Indonesia hampir sulit menemukan jalanan umum yang tidak mengalami kerusakan. Efek dari kualitas bahan yang mungkin tidak terlalu baik, hingga ‘kebiasaan’ menggali proyek di bahu jalan untuk menanam kabel listrik ataupun jaringan internet di beberapa wilayah. Alhasil kita sering menemukan kerusakan itu berkumpul di bahu jalan, mulai dari retak, berlubang, bahkan longsor apabila di sisinya terdapat sungai.

Nah, daripada kita malah menyusahkan diri sendiri ketika menyalip dari sisi kiri atau bahu jalan, yang ujung-ujungnya malah terpaka ngerem mendadak karena bertemu lubang. Maka coba dulu cari celah menyalip dari sisi kanan/tengah jalan raya, karena kondisi jalanan yang cenderung lebih baik.

Selain kondisi jalanan yang rusak, tidak jarang kita temui bahu jalan juga dipakai untuk berjualan para pedagang. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan mengundang resiko.

5.  Melanggar Undang-Undang

Tahukah kamu bahwa menyalip kendaraan lain telah diatur tata caranya dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang. Pada paragraph ke-3 pasal 109 ayat 1 disebutkan bahwa, “Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan melewati Kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari Kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.”

Sementara itu dalam ayat 2 tertulis, “Dalam keadaan tertentu, Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan lajur Jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”

Kalau sudah diatur sedemikian rupa, masak sih kita masih melanggar dengan sengaja. Jika boleh pun masih harus dengan perhatian pada keamanan dan keselamatan lalu lintas bersama.

Itu tadi deretan alasan kenapa kita sebaiknya tidak menyalip kendaraan lain dari sisi kiri ya. Baik menggunakan mobil atau motor, keduanya sama-sama memiliki resiko saat berkendara di jalanan umum. Untuk mobil resiko itu dapat semakin besar karena ukuran dan kecepatannya yang relatif lebih kencang dibandingkan motor. Semoga bermanfaat.

Bahaya Menyalip Headline Menyalip Tips
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejurnas ISSOM 2023, Tiga Pembalap Honda Racing Indonesia Juara di Tiga Kelas Berbeda
Next Article Aplikasi Hyundai Motor Group Diprediksi Capai 20 Juta Pengguna di 2026
ronggo

Related Posts

Manjakan Pasar Jawa Timur, Hyundai Patok Harga Permanen STARGAZER dan Tebar Promo di Surabaya

27 Agustus 2026 4:30 pm

Menjelajah Masa Depan Mobil Listrik, Terobosan OMODA & JAECOO di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 4:27 pm

Ofero Stareer 5 Lit Sabet Penghargaan Inspiring Urban Electric Bike 2026

15 Agustus 2026 7:12 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS GadgetDIVA
  • ASUS ROG Gelar Lelang Amal Global untuk Rayakan 20 Tahun Perjalanan ROG
  • Dua Dekade Berinovasi, ASUS ROG Luncurkan Koleksi Eksklusif Edition 20 di Indonesia
  • IM3 Buka AIrena Kreatif, Dukung Kreator Jadi Pro
  • Meta Perbarui Kacamata Pintar Cegah Perekaman Diam-Diam
  • Perusahaan Teknologi Serukan Kolaborasi Cegah Ancaman AI
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.