Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Jumat, 21 Agustus 2026 5:36 am
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Ofero Stareer 5 Lit Sabet Penghargaan Inspiring Urban Electric Bike 2026

    15 Agustus 2026 7:12 pm

    Mobil Listrik Indonesia, Mana Teknologi yang Paling Tepat?

    7 Agustus 2026 6:41 pm

    Menuju Target Global 2030, Bosch Perkuat Ekosistem Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026

    7 Agustus 2026 2:03 pm

    Dorong Standar Keselamatan, Mitsubishi Fuso Beri Sertifikasi 34 Karoseri Nasional

    7 Agustus 2026 2:00 pm

    Sambung Inspirasi di GIIAS 2026, Hyundai Jump School Bekali Pelajar SMK Menuju Perguruan Tinggi

    7 Agustus 2026 1:57 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»News»Tabrakan Beruntun di Jalan Tol, Apakah Bisa Diajukan Klaim Asuransi?
News

Tabrakan Beruntun di Jalan Tol, Apakah Bisa Diajukan Klaim Asuransi?

firdaBy firda5 April 2024 1:31 amTidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Asuransi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Otodiva – Pemilikan asuransi mobil memberikan beragam manfaat yang membuat pemilik kendaraan merasa aman dan nyaman terhadap risiko yang mungkin timbul. Meskipun Anda telah merawat mobil dengan baik, memiliki kemampuan berkendara yang baik, dan telah mempersiapkan segala hal sebelum berkendara dengan matang, namun kadang-kadang ada situasi di luar kendali dan perencanaan yang masih bisa mengganggu, seperti risiko dari pengendara lain atau kondisi jalan pada saat itu.

Contohnya, baru-baru ini terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol karena kelalaian truk saat berkendara. Pertanyaannya, apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian akibat risiko tersebut terhadap truk dan mobil-mobil yang terlibat?

“Bagi truk yang mengakibatkan kecelakaan beruntun tersebut, kendaraan tidak dapat dijamin karena kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh risiko yang dikecualikan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) seperti truk memiliki kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan yang tercantum pada Pasal 3 ayat 1.4, tindakan pengemudi yang dianggap disengaja yang tercantum pada Pasal 3 ayat 4.1, serta pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku saat terjadinya kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Pasal 3 ayat 4.2,” Kata Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor tidak akan dijamin apabila termasuk dari pengecualian polis, maka dari itu, para pemilik polis dihimbau untuk memeriksa kembali polis yang didapatkan dari penanggung dan sebisa mungkin menghindari tindakan yang dikecualikan dalam polis.

Pada pernyataannya Iwan juga menjelaskan bahwa mobil-mobil yang mengalami kerusakan dan kerugian akibat truk tersebut dapat dijamin dan ditanggung pihak asuransi apabila memiliki perlindungan asuransi mobil Garda Oto pertanggungan Comprehensive dengan catatan tidak ada tindakan atau hal yang dikecualikan dalam PSAKBI. Kemudian bagi pemilik asuransi Garda Oto, klaim dapat mudah diterima apabila klaim diajukan selambatnya 5 hari setelah kejadian dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan memastikan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Adapun hal-hal yang perlu dipastikan kembali sebelum mengajukan klaim, diantaranya:
1. Pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif.
2. Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.
3. Tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan).
4. Penggunaan kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental/sewa, maka tidak dapat dijamin oleh pihak asuransi.
5. Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
6. Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan yang dimiliki, serta pengecualian pada polis.

Asuransi mobil Garda Oto dari Asuransi Astra menawarkan dua jenis pertanggungan, yaitu Comprehensive yang mencakup kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) yang memberikan perlindungan untuk kerugian atau kerusakan total di mana biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari harga sebenarnya. Penting juga untuk mempertimbangkan perluasan jaminan sesuai kebutuhan untuk memberikan perlindungan tambahan baik pada kendaraan maupun pengemudi, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan yang lebih baik.

Segera tingkatkan perlindungan kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang selalu memberikan ketenangan pikiran saat berkendara. Dapatkan berbagai promo menarik seperti diskon premi 25% untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare, dan kunjungan langsung ke kantor cabang atau Garda Center, serta promo multiyear Garda Oto, beli dua tahun gratis satu tahun untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare, dan kunjungan langsung ke kantor cabang atau Garda Center, serta penawaran cicilan kartu kredit 0% untuk pembelian polis melalui website gardaoto.com. Promo berlangsung dari 1 hingga 30 April 2024 untuk semua produk Garda Oto, termasuk Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi bit.ly/promogardaoto.

Asuransi Astra Garda Oto Headline Jalan Tol kecelakaan Tabrakan Beruntun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStandar Nyaman Indonesia untuk AKAP! Bluebird Group Luncurkan Cititrans Busline
Next Article FUSO Siap Hadir 24 Jam Saat Libur Lebaran, Tetap Layani Konsumen dengan Siaga!
firda

Related Posts

Ofero Stareer 5 Lit Sabet Penghargaan Inspiring Urban Electric Bike 2026

15 Agustus 2026 7:12 pm

Baru Debut, Langsung Juara! IONIQ 9 Sabet Favorite Vehicle – BEV di GIIAS 2026

10 Agustus 2026 1:31 pm

Dominasi GIIAS 2026, Hyundai Stargazer Cartenz Pimpin Penjualan dan Test Drive

10 Agustus 2026 1:29 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS GadgetDIVA
  • Fitur di Platform Trading Kripto Ini, Bikin Transaksi Lebih Mudah dan Sederhana
  • Resmi Meluncur di Indonesia, REDMI 17 Bawa Baterai 7500mAh dan Fitur RGB Interaktif
  • Padukan Desain Airy C-Bridge, HUAWEI FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia
  • Samsung Rilis Simulasi Try Galaxy, Jajal One UI 9 dan Fitur AI Sebelum Upgrade
  • Bukan Cuma Soal Harga, Ini Alasan Dispenser MODENA Jadi Pilihan Utama Keluarga Indonesia
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.