Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Senin, 27 Juli 2026 7:04 pm
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Hyundai dan Epic Games Hadirkan Turnamen Virtual Berhadiah Eksklusif Piala Dunia

    24 Juli 2026 6:30 am

    ACC dan TAF Bidik Transaksi Besar di GIIAS 2026 Lewat Program Tebus Hemat Rp6,9 Juta

    23 Juli 2026 9:51 pm

    Strategi Mitsubishi Kejar Penjualan Xforce HEV, Bidik 1.000 Unit Awal

    18 Juli 2026 4:38 pm

    Makin Nyaman dan Senyap: Ini Pengalaman Test Drive Mitsubishi New Xforce HEV

    18 Juli 2026 3:45 pm

    Tembus Pasar Internasional, iCAR V23 Jadi SUV Listrik Paling Laris di Berbagai Negara

    18 Juli 2026 3:14 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»News»Mobil Sahroni Dirusak Massa, Apakah Asuransi Ganti Rugi?
News

Mobil Sahroni Dirusak Massa, Apakah Asuransi Ganti Rugi?

Mobil mewah Ahmad Sahroni dirusak massa. Bisakah asuransi menanggung kerugian akibat kerusuhan? Simak penjelasan lengkapnya.
herningBy herning2 September 2025 6:18 amTidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Asap masih menggantung di udara ketika mobil-mobil mewah milik Ahmad Sahroni, anggota DPR yang dikenal sebagai “crazy rich Tanjung Priok”, porak-poranda digeruduk massa. Malam itu, garasi mewah di rumahnya bukan lagi ruang aman, melainkan panggung amarah. Deretan kendaraan yang biasanya jadi simbol prestise berubah menjadi saksi bisu betapa rapuhnya harta benda di hadapan kerumunan.

Kisah itu bukan sekadar milik Sahroni. Di luar pagar rumahnya, banyak kendaraan rakyat jelata ikut jadi korban. Ketika massa mengamuk, logam tak lagi kuat, kaca tak lagi kokoh, dan mesin jutaan rupiah pun bisa lumpuh seketika.

Di sinilah pertanyaan sederhana mengemuka: kalau semua bisa hancur dalam sekejap, bagaimana cara melindungi aset yang kita miliki?

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra, menjawab dengan tenang, bahwa aturan tetap berpijak pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Dalam polis standar, ada risiko yang dijamin, ada pula yang masuk pengecualian.

“Kasus seperti kerusuhan, huru-hara, penjarahan, atau sabotase masuk kategori SRCC+TS—Strike, Riot, Civil Commotion, Terrorism, and Sabotage,” ujar Iwan ketika dihubungi. “Sama seperti bencana alam atau tanggung jawab hukum pihak ketiga, risiko itu secara standar memang tidak dijamin.”

Ia lantas menambahkan dengan nada tenang, seakan ingin menegaskan bahwa nasabah tetap punya pilihan. “Kalau ingin tetap terlindungi, nasabah bisa menambahkan perluasan jaminan pada polis asuransi mobilnya. Memang ada tambahan premi, tapi tidak besar. Beberapa perusahaan, termasuk Garda Oto, bahkan sudah menyertakan perluasan ini. Yang penting, pemilik mobil harus aktif mengecek polisnya.”

“Kalau digeruduk massa tiba-tiba, asuransi bisa mengganti. Tapi kalau sudah ada larangan masuk, tetap nekat, lalu kena imbas, itu tidak akan ditanggung,” tegas Iwan.

Dalam praktiknya, ada dua pilihan utama polis asuransi kendaraan di Garda Oto: Comprehensive dan Total Loss Only (TLO).

Polis Comprehensive memberi perlindungan paling luas. Dari lecet kecil akibat tersenggol motor, cat tergores, hingga kehilangan total karena pencurian, semua bisa diklaim. Polis ini bisa diperluas hingga meliputi kerusuhan, bencana alam, bahkan terorisme. Tak heran jika banyak pemilik mobil baru memilihnya. Hanya saja, ada batasan usia: mobil maksimal berusia 9–10 tahun.

Sementara itu, polis TLO lebih sederhana. Hanya kerugian besar yang ditanggung, misalnya mobil hilang atau rusak parah dengan biaya perbaikan minimal 75 persen dari harga pasar. Premi lebih terjangkau, dan usia kendaraan yang bisa diasuransikan lebih panjang—hingga 15 tahun.

Di sinilah pemilik mobil harus menimbang: apakah butuh perlindungan dari risiko kecil sekaligus, atau cukup dari kerugian besar saja.

Iwan menekankan bahwa memiliki asuransi bukan soal gaya hidup, melainkan strategi bertahan. Sama seperti menyiapkan dana untuk sekolah anak, biaya kesehatan, atau bahkan liburan, perlindungan terhadap kendaraan juga bagian dari perencanaan keuangan.

“Kalau mobil rusak atau hilang, jangan sampai uang sekolah anak atau tabungan untuk kebutuhan penting terpaksa dialihkan. Dengan asuransi, keuangan bisa tetap terjaga,” katanya.

Risiko, kata Iwan, tak pernah memilih waktu atau orang. Ia bisa datang kapan saja: mesin terbakar, ban pecah di jalan tol, kecelakaan kecil yang berujung tuntutan ganti rugi. Bahkan pabrik bisa terbakar, atau kendaraan operasional usaha ditabrak. Semua itu bisa melumpuhkan finansial jika tidak ada perlindungan.

Bagaimana dengan mobil retro seperti Porsche 356 atau Mustang klasik milik Sahroni yang jadi korban amukan massa? Iwan menjawab gamblang.

“Untuk kendaraan antik, aturannya agak berbeda,” jelasnya. “Asuransi di Indonesia membatasi usia kendaraan: maksimal 10 tahun untuk komprehensif, dan 15 tahun untuk TLO (Total Loss Only). Kalau mobil antik itu sudah diasuransikan sejak awal dan ada perluasan jaminannya, tentu bisa dikover. Tapi kalau tidak ada polisnya, ya otomatis tidak bisa,” terangnya.

Pelajaran dari Kejadian Ahmad Sahroni

Kerusuhan di rumah Sahroni mungkin tampak jauh dari kehidupan banyak orang. Namun pelajaran yang bisa dipetik justru dekat: harta benda, sekokoh apa pun, bisa lenyap dalam sekejap.

Di tengah ketidakpastian, asuransi hadir bukan sebagai jaminan mutlak, melainkan sebagai benteng terakhir. Ia tak bisa menghentikan kaca pecah atau ban terbakar, tapi bisa menjaga agar rencana hidup—dari sekolah anak hingga usaha keluarga—tetap berjalan meski badai datang.

Iwan juga menyampaikan pesan bagi masyarakat umum, bukan hanya pemilik garasi miliaran. “Sebaiknya pemilik mobil mengecek polis masing-masing. Kalau bingung, hubungi langsung perusahaan asuransi. Untuk Garda Oto, customer bisa kontak 1500112, layanan 24 jam,” katanya.

Ia juga memberi peringatan, “Harap berhati-hati saat melewati daerah rawan. Jangan memaksa masuk kalau sudah dijaga aparat atau ada tanda larangan. Itu bukan hanya berbahaya, tapi juga bisa membuat klaim asuransi gugur, karena di polis ada klausul khusus soal itu.”

Asuransi sebagai Manajemen Risiko

Iwan menekankan, memiliki mobil bukan hanya soal membeli, mengisi bensin, dan rutin servis. Ada biaya lain yang harus dipikirkan—parkir, tol, hingga perbaikan mendadak ketika ban bocor atau mesin bermasalah. Di luar itu, ada risiko yang sering luput dari antisipasi: tabrakan, keserempet, hingga tuntutan hukum karena menabrak aset orang lain.

“Jangan sampai uang yang sudah kamu siapkan untuk kebutuhan penting—sekolah anak, menonton konser, atau liburan keluarga—terpaksa dialihkan untuk memperbaiki mobil yang kena musibah. Itu justru merusak rencana hidup,” katanya.

Baginya, asuransi adalah seni mengelola risiko keuangan. Sama seperti sebuah usaha yang wajib mengantisipasi pabrik terbakar, mesin rusak, atau karyawan sakit, individu juga perlu menyiapkan perlindungan agar hidup tetap berjalan tenang.

“Punya mobil, rumah, aset, kesehatan, bahkan jiwa—semua harus dimanage. Risiko tidak pernah memilih waktu atau tempat. Semua bisa terjadi. Jadi bertindaklah bijak: kelola risiko dengan berasuransi agar hidupmu lebih sejahtera,” tutur Iwan.

Kasus mobil Sahroni mungkin terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun pesannya justru dekat dengan siapa saja yang punya kendaraan. Mobil adalah penunjang aktivitas, bahkan bagi sebagian orang adalah sumber penghasilan.

Perlindungan asuransi, apalagi dengan tambahan jaminan terhadap risiko kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase, bisa menjadi pagar tak terlihat yang menyelamatkan keuangan di saat genting.

“Kalau punya usaha, kamu pasti sudah tahu pentingnya manajemen risiko. Nah, pemilik mobil juga harus memandangnya seperti itu. Asuransi adalah cara paling bijak untuk memastikan keuangan tetap aman ketika risiko datang,” pungkas Iwan.

Ahmad Sahroni Asuransi Mobil DPR Garda Oto kerusuhan Lexus Mobil Mewah polis kendaraan Porsche SRCC
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMobil Sahroni Jadi Sasaran Amarah Massa, Dari Kebanggaan Jadi Luka
Next Article Tips Merawat Aki Mobil Agar Awet dan Terhindar dari Masalah
herning

Related Posts

Hyundai dan Epic Games Hadirkan Turnamen Virtual Berhadiah Eksklusif Piala Dunia

24 Juli 2026 6:30 am

ACC dan TAF Bidik Transaksi Besar di GIIAS 2026 Lewat Program Tebus Hemat Rp6,9 Juta

23 Juli 2026 9:51 pm

Strategi Mitsubishi Kejar Penjualan Xforce HEV, Bidik 1.000 Unit Awal

18 Juli 2026 4:38 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS GadgetDIVA
  • Penjualan Naik 15%, Penggunaan AI di Samsung Galaxy Foldable Tembus 96%
  • 96% Pengguna Galaxy Z Fold 7 dan Z Flip 7 Pakai Galaxy AI
  • Membidik Sudut Kota Garut Lewat Kamera Motorola Razr Fold
  • Galaxy Z Fold8 Dituding Tiru iPhone Fold? Samsung Ternyata Sudah Pamer Konsepnya Sejak 2013
  • Harga Prosesor Qualcomm Bakal Naik Mulai September 2026, HP Android Flagship Terancam Lebih Mahal
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.