Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Selasa, 11 Agustus 2026 12:51 pm
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Mobil Listrik Indonesia, Mana Teknologi yang Paling Tepat?

    7 Agustus 2026 6:41 pm

    Menuju Target Global 2030, Bosch Perkuat Ekosistem Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026

    7 Agustus 2026 2:03 pm

    Dorong Standar Keselamatan, Mitsubishi Fuso Beri Sertifikasi 34 Karoseri Nasional

    7 Agustus 2026 2:00 pm

    Sambung Inspirasi di GIIAS 2026, Hyundai Jump School Bekali Pelajar SMK Menuju Perguruan Tinggi

    7 Agustus 2026 1:57 pm

    Menjamin Operasional Tanpa Henti, Strategi Mitsubishi Fuso Tekan Downtime Armada Niaga

    7 Agustus 2026 1:50 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»Roda 4»Insentif Dihentikan, Penjualan Mobil Listrik 2026 Terancam Turun Drastis
Roda 4

Insentif Dihentikan, Penjualan Mobil Listrik 2026 Terancam Turun Drastis

firdaBy firda14 Desember 2025 8:40 pmTidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Mobil Listrik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabar penghentian program insentif industri otomotif, termasuk untuk mobil listrik, mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Pasalnya, kebijakan tersebut selama ini terbukti efektif menekan harga jual kendaraan listrik sekaligus mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Jika insentif benar-benar dihentikan, penjualan mobil listrik pada tahun depan diprediksi akan mengalami perlambatan signifikan.

Selama beberapa tahun terakhir, tren kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Selain didorong oleh meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan, faktor harga juga menjadi penentu utama. Di sinilah peran insentif pemerintah dinilai sangat krusial. Tanpa dukungan kebijakan fiskal, harga mobil listrik berpotensi kembali naik dan sulit dijangkau oleh konsumen menengah.

Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan, menegaskan bahwa insentif terbukti membuat harga mobil listrik menjadi jauh lebih kompetitif. Dengan demikian, pasar kendaraan listrik dapat tumbuh lebih cepat dibandingkan jika dibiarkan berjalan secara alami.

“Harus diakui, salah satu motor utama dari tren positif kendaraan listrik saat ini adalah insentif dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Luther saat ditemui di Bogor, Kamis (11/12/2025).

Lebih lanjut, Luther menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga memberikan kepastian bagi produsen dan investor. Dengan adanya insentif, pelaku industri memiliki kepercayaan diri untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan distribusi, hingga melakukan investasi jangka panjang di Indonesia.

Sebagai salah satu pemain besar di pasar kendaraan listrik, BYD mencatat penjualan yang cukup impresif sepanjang 2024. Hingga akhir tahun, perusahaan asal Tiongkok tersebut telah membukukan penjualan sekitar 47 ribu unit mobil listrik di Indonesia. Capaian tersebut, menurut Luther, tidak lepas dari dukungan insentif pemerintah yang membuat harga kendaraan listrik semakin terjangkau bagi masyarakat luas.

“Tanpa konsistensi kebijakan, kami kurang yakin tren pertumbuhan ini bisa berlanjut secepat sekarang. Karena itu, kami masih berharap insentif EV dapat diperpanjang,” tuturnya.

Ia menambahkan, di banyak negara lain, kebijakan insentif yang terbukti efektif justru tidak langsung dihentikan. Sebaliknya, pemerintah setempat biasanya melakukan evaluasi, lalu melanjutkan atau bahkan menyempurnakan kebijakan tersebut agar dampaknya terhadap perekonomian semakin optimal.

Jika berkaca pada praktik global, insentif kendaraan listrik sering kali dipertahankan dalam jangka menengah hingga pasar benar-benar matang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem industri yang kuat, mulai dari produsen kendaraan, pemasok komponen, hingga infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya.

“Di negara lain, ketika kebijakan ini menghasilkan pertumbuhan yang baik, justru dilakukan pengembangan lanjutan dan penyesuaian di sisi implementasi. Harapannya, industri otomotif bisa terus berkembang dan menarik lebih banyak investasi,” kata Luther.

Saat ini, pemerintah masih memberlakukan sejumlah insentif untuk industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.

Namun demikian, insentif ini tidak berlaku untuk semua kendaraan listrik. Hanya mobil listrik produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu yang berhak mendapatkannya. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi adalah kendaraan tersebut diproduksi di dalam negeri dan memiliki TKDN minimal 40 persen.

Kebijakan berbasis TKDN ini sejatinya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Meski demikian, pelaku industri menilai bahwa penghentian insentif secara menyeluruh dapat menimbulkan efek domino, mulai dari penurunan permintaan hingga tertundanya investasi baru.

Jika insentif benar-benar tidak dilanjutkan, konsumen diperkirakan akan kembali menunda pembelian mobil listrik karena selisih harga dengan kendaraan konvensional menjadi semakin besar. Akibatnya, target percepatan elektrifikasi kendaraan yang selama ini digaungkan pemerintah pun berisiko melambat.

Oleh karena itu, pelaku industri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keberlanjutan kebijakan insentif mobil listrik. Dengan transisi energi yang masih berada pada tahap awal, konsistensi kebijakan dinilai menjadi kunci agar pertumbuhan pasar kendaraan listrik tetap terjaga dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

BYD Indonesia Headline Industri Otomotif insentif EV kebijakan pemerintah Kendaraan Ramah Lingkungan Mobil Listrik Pasar Otomotif PPN DTP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Cuma Jual Mobil Listrik, BYD Siap Dirikan Leasing Sendiri di Indonesia Tahun Depan
Next Article JAECOO Resmikan Dealer 3S Sunter Jakarta Utara, Perkuat Layanan Penjualan dan Purna Jual
firda

Related Posts

Baru Debut, Langsung Juara! IONIQ 9 Sabet Favorite Vehicle – BEV di GIIAS 2026

10 Agustus 2026 1:31 pm

Dominasi GIIAS 2026, Hyundai Stargazer Cartenz Pimpin Penjualan dan Test Drive

10 Agustus 2026 1:29 pm

Intip Alasan Hyundai SANTA FE Hybrid Jadi SUV Impian di GIIAS 2026

10 Agustus 2026 1:26 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS GadgetDIVA
  • Tampil Mewah Tanpa Ganti Baterai: Citizen Rilis Dua Jam Tangan Eco-Drive Kotak Berbahan Safir!
  • Galaxy Watch 9: Si Pintar yang Kompatibel Jadi Teman Hidup Sehatmu
  • Bocor Sebelum Rilis! Intip Desain Mewah dan Kamera 200 MP Motorola Edge 70 Neo
  • Pakai Chipset Jadul tapi OS Masa Depan, Samsung Galaxy A18 Bikin Geleng-Geleng Kepala!
  • Dari Boyolali untuk Dunia, Kisah Peretas Muda Pembobol Celah NASA Dapat Dukungan ITSEC Asia
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.