Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Jumat, 2 Oktober 2026 5:10 am
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Wadahi Kreativitas Pemilik, JAECOO Luncurkan Genuine Body Kit Resmi untuk J5 EV

    27 September 2026 9:31 pm

    PETRONAS Syntium Baru Hadir, Bawa Teknologi Para Balap

    26 September 2026 7:42 pm

    Dibintangi Bintang Hollywood, Film Maserati: The Brothers Siap Potret Sejarah Rivalitas Mobil Sport

    7 September 2026 4:21 pm

    Dari Navigasi EV hingga Audio Spasial, Tren Teknologi Digital yang Mengubah Gaya Hidup Modern

    7 September 2026 4:14 pm

    Dorong Kesetaraan Gender, Hyundai Motor India Bidik 20 Persen Eksekutif Perempuan pada 2030

    7 September 2026 4:07 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»News»Gaperlu Keluar Rumah, Urus Stnk Kini Bisa Pakai LinkAja
News

Gaperlu Keluar Rumah, Urus Stnk Kini Bisa Pakai LinkAja

jundiBy jundi18 Mei 2021 8:30 amTidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LinkAja kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan pembayaran pajak,  dengan meluncurkan layanan pengurusan STNK. Layanan ini mencakup pengurusan dan perpanjangan STNK  secara tahunan  atau 5 tahunan, proses balik nama, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan.

Kini, masyarakat Jadetabek (Jakarta, Kota Depok, Kota & Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota & Kabupaten Bekasi) dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengurusan surat-surat kendaraan, termasuk proses pickup dan delivery berkas tanpa perlu keluar rumah, cukup menggunakan aplikasi LinkAja dari ponsel mereka.

Untuk menikmati layanan ini, pengguna cukup membuka aplikasi LinkAja, pilih menu Layanan Perpajakan (Tax Services), lalu lakukan pemesanan layanan dan upload berkas (seperti STNK dan KTP). Setelah melakukan pembayaran, dokumen akan dijemput oleh kurir untuk kemudian diproses di kantor Samsat dan terdapat proses antar ke alamat pengguna. Dalam layanan ini tersedia pula fitur pelacakan dokumen untuk memudahkan pengguna mengetahui status pengurusan dokumennya.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan “LinkAja terus berinovasi untuk terus memberikan solusi kemudahan transaksi sehari-hari bagi masyarakat. Melalui menu Layanan Perpajakan ini, kami berusaha memberikan solusi yang aman, mudah, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan STNK dan layanan pengurusan pajak kendaraan lainnya.”

Layanan ini melengkapi ekosistem pembayaran pajak yang sebelumnya telah hadir di LinkAja, seperti pembayaran PBB, e-Samsat, dan Retribusi, maupun pembayaran penerimaan negara, seperti PNBP, Bea Cukai, dan Pajak online yang akan segera hadir di LinkAja.

Baca juga : https://otodiva.com/2021/04/23/hyundai-motor-bersama-bts/

Untuk menggunakan layanan pengurusan pajak kendaraan bermotor di LinkAja, pelanggan hanya perlu membuka aplikasi LinkAja dan memilih menu Layanan Perpajakan/Tax Services. Selanjutnya, pelanggan memilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan digunakan serta memasukan detail kendaraan bermotor.

Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan surat kendaraan bermotor dapat dijemput atau dititipkan pada tempat yang telah disediakan. Setelah melakukan pembayaran, pelanggan dapat mengecek status pemesanan layanan yang meliputi proses penjemputan dokumen, pemrosesan dokumen dan pengantaran dokumen di bagian Lacak Order. Proses penjemputan, pemrosesan, dan pengantaran dokumen untuk pengurusan STNK akan di proses dalam kurun waktu 3×24 jam.

Layanan Perpajakan LinkAJa Pakai Aplikasi Surat Kendaraan Urus STNK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHyundai Motors Kembali Perluas Jaringan Dealer di Daerah Fatmawati
Next Article Dukung Ekosistem Usaha, Hyundai Luncurkan Start-Up Challenge Indonesia 2021
jundi

Related Posts

Wadahi Kreativitas Pemilik, JAECOO Luncurkan Genuine Body Kit Resmi untuk J5 EV

27 September 2026 9:31 pm

PETRONAS Syntium Baru Hadir, Bawa Teknologi Para Balap

26 September 2026 7:42 pm

Dibintangi Bintang Hollywood, Film Maserati: The Brothers Siap Potret Sejarah Rivalitas Mobil Sport

7 September 2026 4:21 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS feed: GadgetDIVA GadgetDIVA
  • GEBUK JUDOL Ronde 3 Ajak Warga Lawan Judi Online
  • Bawa Pengalaman Bioskop ke Rumah, Signify Rilis Philips Smart Lighting TV Sync di Indonesia
  • Permudah Rencana Liburan, Airbnb Perkenalkan Fitur AI Baru dan Perluas Airbnb Services
  • WhatsApp Hadirkan Fitur Kendali Orang Tua untuk Remaja
  • Lenovo Perkuat Kolaborasi dengan DreamWorks Animation, Dukung Produksi Film Animasi Forgotten Island
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.