Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Minggu, 16 Agustus 2026 5:17 am
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Ofero Stareer 5 Lit Sabet Penghargaan Inspiring Urban Electric Bike 2026

    15 Agustus 2026 7:12 pm

    Mobil Listrik Indonesia, Mana Teknologi yang Paling Tepat?

    7 Agustus 2026 6:41 pm

    Menuju Target Global 2030, Bosch Perkuat Ekosistem Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026

    7 Agustus 2026 2:03 pm

    Dorong Standar Keselamatan, Mitsubishi Fuso Beri Sertifikasi 34 Karoseri Nasional

    7 Agustus 2026 2:00 pm

    Sambung Inspirasi di GIIAS 2026, Hyundai Jump School Bekali Pelajar SMK Menuju Perguruan Tinggi

    7 Agustus 2026 1:57 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»News»Gaperlu Keluar Rumah, Urus Stnk Kini Bisa Pakai LinkAja
News

Gaperlu Keluar Rumah, Urus Stnk Kini Bisa Pakai LinkAja

jundiBy jundi18 Mei 2021 8:30 amTidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LinkAja kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan pembayaran pajak,  dengan meluncurkan layanan pengurusan STNK. Layanan ini mencakup pengurusan dan perpanjangan STNK  secara tahunan  atau 5 tahunan, proses balik nama, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan.

Kini, masyarakat Jadetabek (Jakarta, Kota Depok, Kota & Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota & Kabupaten Bekasi) dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengurusan surat-surat kendaraan, termasuk proses pickup dan delivery berkas tanpa perlu keluar rumah, cukup menggunakan aplikasi LinkAja dari ponsel mereka.

Untuk menikmati layanan ini, pengguna cukup membuka aplikasi LinkAja, pilih menu Layanan Perpajakan (Tax Services), lalu lakukan pemesanan layanan dan upload berkas (seperti STNK dan KTP). Setelah melakukan pembayaran, dokumen akan dijemput oleh kurir untuk kemudian diproses di kantor Samsat dan terdapat proses antar ke alamat pengguna. Dalam layanan ini tersedia pula fitur pelacakan dokumen untuk memudahkan pengguna mengetahui status pengurusan dokumennya.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan “LinkAja terus berinovasi untuk terus memberikan solusi kemudahan transaksi sehari-hari bagi masyarakat. Melalui menu Layanan Perpajakan ini, kami berusaha memberikan solusi yang aman, mudah, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan STNK dan layanan pengurusan pajak kendaraan lainnya.”

Layanan ini melengkapi ekosistem pembayaran pajak yang sebelumnya telah hadir di LinkAja, seperti pembayaran PBB, e-Samsat, dan Retribusi, maupun pembayaran penerimaan negara, seperti PNBP, Bea Cukai, dan Pajak online yang akan segera hadir di LinkAja.

Baca juga : https://otodiva.com/2021/04/23/hyundai-motor-bersama-bts/

Untuk menggunakan layanan pengurusan pajak kendaraan bermotor di LinkAja, pelanggan hanya perlu membuka aplikasi LinkAja dan memilih menu Layanan Perpajakan/Tax Services. Selanjutnya, pelanggan memilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan digunakan serta memasukan detail kendaraan bermotor.

Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan surat kendaraan bermotor dapat dijemput atau dititipkan pada tempat yang telah disediakan. Setelah melakukan pembayaran, pelanggan dapat mengecek status pemesanan layanan yang meliputi proses penjemputan dokumen, pemrosesan dokumen dan pengantaran dokumen di bagian Lacak Order. Proses penjemputan, pemrosesan, dan pengantaran dokumen untuk pengurusan STNK akan di proses dalam kurun waktu 3×24 jam.

Layanan Perpajakan LinkAJa Pakai Aplikasi Surat Kendaraan Urus STNK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHyundai Motors Kembali Perluas Jaringan Dealer di Daerah Fatmawati
Next Article Dukung Ekosistem Usaha, Hyundai Luncurkan Start-Up Challenge Indonesia 2021
jundi

Related Posts

Ofero Stareer 5 Lit Sabet Penghargaan Inspiring Urban Electric Bike 2026

15 Agustus 2026 7:12 pm

Mobil Listrik Indonesia, Mana Teknologi yang Paling Tepat?

7 Agustus 2026 6:41 pm

Menuju Target Global 2030, Bosch Perkuat Ekosistem Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026

7 Agustus 2026 2:03 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS GadgetDIVA
  • Bukan Sekadar Berhitung, Cara Bali dan Telkomsel Cetak Generasi Melek Numerasi
  • ASUS ROG Hadirkan Wadah Belajar AI Praktis Bagi Kreator dan Profesional
  • Era Baru Ponsel Lipat, Samsung Boyong Galaxy Z8 Series ke Pasar Tanah Air
  • Jawab Kebutuhan Digital Pelanggan, Indosat Resmi Meluncurkan IM3 Istimewa
  • Tampil Lebih Segar dan Gahar, iQOO 16 Siap Menggebrak Lewat Layar 2K 165Hz dan Chipset Monster!
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.