Close Menu
Otodiva
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Our Family:
  • Gadgetdiva
  • Traveldiva
  • Gizmologi
Minggu, 13 September 2026 5:47 pm
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Otodiva
  • HOME
  • NEWS

    Dibintangi Bintang Hollywood, Film Maserati: The Brothers Siap Potret Sejarah Rivalitas Mobil Sport

    7 September 2026 4:21 pm

    Dari Navigasi EV hingga Audio Spasial, Tren Teknologi Digital yang Mengubah Gaya Hidup Modern

    7 September 2026 4:14 pm

    Dorong Kesetaraan Gender, Hyundai Motor India Bidik 20 Persen Eksekutif Perempuan pada 2030

    7 September 2026 4:07 pm

    Luhut Dorong BYD Bangun Ekosistem Industri EV di RI

    3 September 2026 2:16 pm

    BYD Perkuat Manufaktur, Indonesia Bidik Basis Ekspor Mobil Listrik

    3 September 2026 12:22 pm
  • RODA 4
  • RODA 2
  • Tips
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • Indonesia
    • Chinese
    • Japan
Otodiva
You are at:Home»Tips»3 Langkah ‘Perlindungan’ Ketika Terjadi Kecelakaan Mobil
Tips

3 Langkah ‘Perlindungan’ Ketika Terjadi Kecelakaan Mobil

jundiBy jundi10 Mei 2022 2:46 pmTidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Setiap pengendara memiliki risiko untuk mengalami kecelakaan di jalan. Meski sudah berkendara secara hati-hati, bahaya bisa datang dari pengendara lain. Karena itu sebisa mungkin hindari potensi yang memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan di jalan. Pasalnya kecelakaan akan memaksa pemilik kendaraan keluar uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, biaya perbaikan mobil tidak murah, baik untuk kerusakan bodi maupun mesin mobil. Untuk menghindari pengeluaran lebih banyak ketika menglamai kecelakaan, financial educator Lifepal, Aulia Akbar CFP, AEPP beberapa memberikan tips.

Mengutip dari Otosia, berikut adalah mengatasi risiko finansial yang timbul akibat peristiwa kecelakaan saat sedang berkendara:

Memilih asuransi yang tepat

Asuransi merupakan satu-satunya produk yang bisa melindungi segala risiko finansial atas peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan.

“Sederhananya, beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi,” ujar Aulia Akbar.

Asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis. Pertama adalah total lost on (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75% dari harga mobil.

Sedangkan asuransi mobil all risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati.

“Jika Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah all risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi,” imbuhnya.

Siapkan dana darurat

Meski asuransi melindungi kendaraan, sebaiknya sisihkan dana darurat. Hal ini cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tidak terduga terkait kepemilikan mobil. Misalnya pergantian suku cadang seperti ban, aki, dan sebagainya.

Dana darurat juga sangat berguna ketika pemilik kendaraan melakukan klaim asuransi mobil. Namun perlu diketahui, bahwa asuransi mobil tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan yang terjadi karena risiko. Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300 ribu, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.

“Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil,” terangnya.

Melindungi diri

Asuransi untuk perlindungan pada mobil tidaklah cukup. Sebaiknya lindungilah diri dengan asuransi kecelakaan diri.

Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaandiri. Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri.

Biaya pengobatan akibat kecelakaan tidaklah murah. Lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa kecelakaan.

Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan.

Baca juga : Tips Memasang Relay yang Baik dan Benar Pada Motor

'Otomotif Headline kecelakaan mobil News Tips
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTips Mengantisipasi Kemungkinan Kendaraan Mogok di Jalan
Next Article Begini Cara Klaim Asuransi Mobil untuk All Risk
jundi

Related Posts

Perkuat Tren Gaya Hidup Rendah Karbon, Acer Perkenalkan e-Scooter Predator ES Thunder Pro

8 September 2026 5:28 pm

Dibintangi Bintang Hollywood, Film Maserati: The Brothers Siap Potret Sejarah Rivalitas Mobil Sport

7 September 2026 4:21 pm

Dari Navigasi EV hingga Audio Spasial, Tren Teknologi Digital yang Mengubah Gaya Hidup Modern

7 September 2026 4:14 pm
Leave A Reply Cancel Reply

RSS feed: GadgetDIVA GadgetDIVA
  • Pintu Futures Tumbuh 200%, Pintu Futures Lite Jadi Pendorong
  • Xiaomi HyperOS 4 Beta Global Mulai Digulirkan, 7 HP Ini Kebagian Update Lebih Dulu
  • Nothing OS 5.0 Beta Resmi Hadir di Phone (4a) Pro, 2 Fitur Baru Masih Absen
  • Xiaomi Redmi A27U 2027 Hadir dengan Layar 4K 120Hz dan USB-C 90W
  • Charger MacBook 96W Tak Bisa Maksimalkan Fast Charging iPhone 18 Pro, Ini Alasannya
© 2026 Otodiva, Online media for ladies auto enthusiast. Powered by PT Konten Cipta Kreatif.
  • Home
  • Tentang Otodiva
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled?
Ad Blocker Enabled?
Iklan membantu Otodiva untuk terus menghadirkan konten berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.